Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Kabupaten Balangan.
1. Apa manfaat dari WBS?
- Fasilitas untuk mendeteksi pelanggaran di unit-unit kerja
- Memberikan perlindungan pada pengadu
- Memungkinkan pengaduan tanpa mengungkap identitas
- Mendorong partisipasi pegawai dalam pencegahan KKN
2. Berapa lama respon atas pengaduan diberikan?
Respon wajib diberikan maksimal 7 hari kerja sejak pengaduan diterima.
3. Apa bentuk respon yang diberikan?
Respon berupa status/tindak lanjut pengaduan yang dapat dilihat di history aplikasi WBS.
4. Haruskah membuat username baru untuk setiap pengaduan?
Tidak perlu. Satu username dapat digunakan untuk beberapa pengaduan, masing-masing dengan nomor register berbeda.