Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Kabupaten Balangan.

1. Apa manfaat dari WBS?
  • Fasilitas untuk mendeteksi pelanggaran di unit-unit kerja
  • Memberikan perlindungan pada pengadu
  • Memungkinkan pengaduan tanpa mengungkap identitas
  • Mendorong partisipasi pegawai dalam pencegahan KKN
2. Berapa lama respon atas pengaduan diberikan?

Respon wajib diberikan maksimal 7 hari kerja sejak pengaduan diterima.

3. Apa bentuk respon yang diberikan?

Respon berupa status/tindak lanjut pengaduan yang dapat dilihat di history aplikasi WBS.

4. Haruskah membuat username baru untuk setiap pengaduan?

Tidak perlu. Satu username dapat digunakan untuk beberapa pengaduan, masing-masing dengan nomor register berbeda.