GRAFIK PENGADUAN
Berikut ini adalah grafik penanganan pengaduan melalui aplikasi WBS Inspektorat Kabupaten Balangan
Silahkan baca informasi berikut terlebih dahulu!
Pengaduan yang masuk melalui aplikasi WBS internal Inspektorat Kabupaten Balangan akan ditindak lanjuti selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima. Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS internal Inspektorat Kabupaten Balangan yaitu:
- Pengaduan Diterima yaitu pengaduan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal Inspektorat Kabupaten Balangan.
- Pengaduan Ditolak yaitu pengaduan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal Inspektorat Kabupaten Balangan.
- Pengaduan Diproses yaitu pengaduan yang memenuhi syarat dan mendapat respon dari verifikator administrator WBS internal Inspektorat Kabupaten Balangan dimana pengaduan siap untuk diproses (ditindak lanjuti).
- Pengaduan Selesai yaitu pengaduan yang telah selesai diproses.
Grafik Utama akan muncul di sini (ID: mychart)
Grafik 1 akan muncul di sini (ID: grafik1)
Grafik 2 akan muncul di sini (ID: grafik2)